
Jayapura – Balai Veteriner Jayapura, Ditjen PKH Kementan bersama Dinas Pertanian Provinsi Papua dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Jayapura memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Salah satu lokasi sapi kurban berada di halaman Masjid Al-Fatah Abepantai, Jalan Abe Pantai, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Tim gabungan kesehatan hewan melakukan pemeriksaan fisik dan klinis terhadap ternak tersebut pada Selasa, 26 Mei 2026.
Salah satu sapi jenis limosin/simental berbobot 833 kilogram berwarna cokelat gelap itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk kurban. Hewan tersebut telah melalui program inseminasi, pemeliharaan intensif, serta pengobatan preventif guna memastikan bebas dari penyakit hewan menular strategis.
Kepala Balai Veteriner Jayapura, Tri Juwianto, mengatakan pengawasan dilakukan berlapis untuk memastikan seluruh hewan kurban memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami harus memastikan bahwa hewan kurban benar-benar memenuhi kriteria syariat Islam sekaligus regulasi teknis kesehatan hewan. Karena itu, pemeriksaan dilakukan sejak proses seleksi, pengambilan sampel darah, hingga menjelang penyembelihan,” kata Tri di Jayapura, Rabu (27/5/2026).
Menurut dia, hingga H-1 penyembelihan, tim medik veteriner masih melakukan pengawasan antemortem secara ketat di lokasi penempatan sapi kurban.
“Pengawasan akan terus dilakukan sampai pemeriksaan postmortem selesai agar masyarakat merasa aman menerima distribusi daging kurban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan pasca-penyembelihan juga difokuskan pada organ vital ternak seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan limpa untuk memastikan seluruh bagian aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Kurban Masjid Al-Fatah Abepantai menyampaikan hewan kurban akan diberikan kepada masyarakat sekitar masjid.
“Daging kurban nantinya akan didistribusikan kepada sekitar 255 penerima manfaat, termasuk warga sekitar, saudara-saudara kami Nasrani, serta pihak gereja di sekitar Masjid Al-Fatah Abepantai,” katanya.
Panitia memastikan distribusi daging kurban dilakukan secara merata kepada masyarakat sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Kota Jayapura. (*)
Mantab Kementan RI .
Balai Veteriner Jayapura sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bidang kesehatan hewan, bertanggung jawab melakukan pemeriksaan fisik (ante-mortem) dan memastikan sapi-sapi kurban yang dipasarkan di Jayapura bebas dari penyakit infeksius atau penyakit strategis menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
Memastikan bahwa pasokan hewan kurban yang masuk atau beredar di wilayah Jayapura tidak hanya sehat secara klinis, tetapi juga layak konsumsi bagi masyarakat serta memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan memenuhi kriteria syariat (cukup umur, tidak cacat).
Terima kasih kepada Panitia Qurban dan Pengurus Masjid Al-Fatah Abepantai atas Kerjasamanya sehingga proses pemeriksaan pasca pemotongan Hewan Qurban (post-mortem) terlaksana dengan baik .