
Jakarta-Pentingnya peningkatan layanan informasi publik, merupakan komitmen Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen PKH Nuryani Zainuddin pada saat mempimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk tahun 2024 sekaligus mempersiapkan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 di Kantor Ditjen PKH (6/8/2025).
Dalam sambutannya, Nuryani menekankan semua jajaran Ditjen PKH baik pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus bekerja sama dalam memberikan informasi seluas-luasnya mengenai program dan kegiatan peternakan dan kesehatan hewan kepada publik. “Sebagai agen kehumasan, kita juga harus aktif dalam melakukan pelayanan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait informasi publik baik secara offline melalui counter layanan PPID maupun online melalui kontak layanan yang terdapat di website, portal PPID dan Media Sosial Ditjen PKH”, tambah Nuryani.
Nuryani memberikan apresiasi terhadap UPT dan Petugas Layanan yang mendapatkan prestasi terbaik pada pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran Ditjen PKH untuk selalu menampilkan pelayanan yang terbaik kepada publik dengan memastikan informasi yang diberikan akurat dan dapat diakses mudah oleh masyarakat

Pada saat yang sama Erwin Zulkarnaen sebagai perwakilan dari PPID Utama mengatakan “Keterbukaan informasi sebagai amanah dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) wajib diimplementasikan dengan baik”. “Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab PPID Pelaksana di Unit Eselon I, tetapi juga tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan informasi di seluruh lingkup Ditjen PKH”, imbuh Erwin.
“Dengan MONEV pemeringkatan keterbukaan informasi publik kita bisa melihat Komitmen pimpinan dan jajaran dalam implementasi keterbukaan informasi publik”. “Sebagai unit kerja yang diberi amanah oleh rakyat, hasil MONEV bisa dijadikan acuan untuk peningkatan pelayanan di tahun berikutnya”, tambah Erwin.
Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, Ditjen PKH yakin bahwa upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Ditjen PKH dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terutama pengguna informasi peternakan dan Kesehatan hewan.