
Bukan Cuma Slogan, Kementan Bikin Layanan Publik Makin Responsif!
Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan publik dengan membangun budaya pelayanan prima. Salah satu langkah nyata, Kementan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pelayanan Prima Organisasi Pemerintah Pelayanan (OPP) bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menegaskan pentingnya tanggung jawab aparatur negara dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. “Sebagai aparatur negara dan penyelenggara pelayanan publik, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya di Bogor, Jumat (1/8).
Lebih lanjut ia katakan “Tanggung jawab ini bukan sekadar tugas fungsional, melainkan amanah konstitusional dan moral yang harus kita junjung tinggi,” tegas Nuryani.
Sementara itu, Kepala BPMSPH, Dinar Hadi Wahyu Hartawan, menekankan bahwa ASN memegang peran strategis ganda, yakni menyelesaikan tugas pokok sekaligus menjadi wajah dari pelayanan publik yang kredibel dan terpercaya. “Pelayanan prima bukan sekadar slogan. Ia harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian,” ungkapnya.
Dinar menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang meliputi Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BERAKHLAK), serta mendorong agar semangat pelayanan prima tidak hanya terlihat di meja layanan, tetapi juga tercermin dalam setiap proses dan hasil kerja organisasi.
Dodi Muryanto dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kementan, menyebutkan bahwa peningkatan pelayanan publik bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP), pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
“SPP menjadi acuan baku yang menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan. Sementara itu, FKP berperan sebagai wadah interaktif untuk menjaring aspirasi masyarakat, dan SKM menjadi alat evaluasi untuk mengukur sejauh mana layanan yang diberikan telah memenuhi harapan publik,” ujarnya merinci.
Seluruh peserta menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menerapkan strategi peningkatan pelayanan prima di masing-masing UPT. Komitmen ini diharapkan mendorong terwujudnya layanan publik yang lebih responsif, berkualitas, dan memperkuat kinerja Ditjen PKH.