
Lembang — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat peran subsektor peternakan ayam petelur sebagai penopang gizi masyarakat dan ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut tercermin dalam pelaksanaan Evaluasi Kegiatan Pengembangan Ayam Petelur Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 18–19 Desember 2025 di Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Jawa Barat.
Evaluasi dilakukan untuk menelaah secara menyeluruh pelaksanaan Program Pengembangan Ayam Petelur TA 2025, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, capaian yang telah diraih, hingga berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Kementan menilai subsektor ayam petelur memiliki posisi strategis dalam penyediaan protein hewani yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan gizi masyarakat.
Sepanjang tahun anggaran 2025, program Pengembangan Ayam Petelur dilaksanakan oleh 18 satuan kerja pelaksana, terdiri atas 16 unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementan serta dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Program ini menargetkan penyaluran 493.800 ekor ayam pullet dengan total anggaran Rp164,34 miliar kepada 823 kelompok penerima manfaat yang tersebar di 24 provinsi dan 144 kabupaten/kota.
Penyaluran tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan konsumsi protein hewani berbasis telur, membuka peluang tambahan pendapatan bagi rumah tangga peternak, serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menjalankan program tersebut. Menurutnya, capaian hingga akhir tahun mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peternakan rakyat.
“Program Pengembangan Ayam Petelur tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan, tetapi memastikan usaha peternakan rakyat dapat berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Tenaga Ahli Menteri Bidang Hilirisasi Peternakan Prof. Ali Agus menegaskan bahwa evaluasi program harus dimaknai sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Ia menilai keberhasilan manajemen program sangat ditentukan oleh pemahaman terhadap konsep 3A.
“Paham 3A—Atlas atau peta, Aktor, dan Aturan Main adalah kunci sukses dalam manajemen program. Tanpa itu, pelaksanaan program akan sulit berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur IV Kementan Pujo Harmadi menekankan pentingnya penguatan pembinaan dan pendampingan bagi kelompok penerima bantuan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, pendampingan budidaya dinilai harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Berdasarkan hasil monev, pembinaan dan pendampingan kepada kelompok penerima bantuan tidak bisa berhenti. Pendampingan budidaya harus dilakukan secara konsisten, disertai monitoring dan evaluasi yang berkala dan berkelanjutan agar bantuan benar-benar memberikan dampak multiplier effect,” ujar Pujo Harmadi.
Melalui evaluasi ini, Kementan berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan serta rencana tindak lanjut yang lebih konkret dan aplikatif. Dengan demikian, pelaksanaan program pengembangan ayam petelur ke depan dapat terus disempurnakan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas.